Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Tahun ini, Kemenparekraf membuka 392 formasi CPNS.
Dari jumlah formasi tersebut, di antaranya 269 untuk formasi umum, 8 untuk formasi khusus penyandang disabilitas dan 15 untuk formasi khusus putra/putri Kalimantan.
Formasi Kemenparekraf ini, dibuka untuk lulusan D3, S1 dan S2.
Adapun rincian formasi Kemenparekraf dapat diklik di sini.
Pendaftaran akan dibuka mulai hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Beberapa Posisi CPNS yang Tersedia di Kemenparekraf 2024

Ahli Pertama – Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Ahli Pertama – Analis Data Ilmiah
Ahli Pertama – Analis Hukum
Ahli Pertama – Analis Kebijakan
Ahli Pertama – Analis Pengembangan Kompetensi ASNAhli Pertama – Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Ahli Pertama – Analis Sumber Dya Manusia Aparatur
Ahli Pertama – Arsiparis
Ahli Pertama – Auditor
Ahli Pertama – Dokter
Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Arab
Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Inggris
Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Mandarin
Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Ahli Pertama – Perancang Peraturan Perundang-undangan
Ahli Pertama – Perawat
Ahli Pertama – Perencana
Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat
Ahli Pertama – Pranata Laboratorium Pendidikan
Ahli Pertama – Pustakawan
Ahli Pertama – Statistisi
Ahli Pertama – Widyaiswara
Asisten Ahli – Dosen
Terampil – Arsiparis
Terampil – Perawat
Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat
Terampil – Pranata Keuangan APBN
Terampil – Pranata Komputer
Terampil – Pranata Laboratorium Pendidikan
Terampil – Pranata SDM Aparatur
Terampil – Terapis Gigi dan Mulut
Fasilitator Pemerintahan
Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
Penata Keprotokolan
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undanganPersyaratan Khusus CPNS Kemenparekraf 2024
1. Berijazah Magister/Master (S-2), Sarjana (S-1)/Sarjana Terapan (D-IV), dan Diploma (DIII) sesuai dengan Jabatan yang dipilih pelamar (Surat Keterangan Lulus/SKL atauIjazah Sementara tidak bisa digunakan).
2. Pelamar dengan status lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada BadanAkreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saatkelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
3. Pelamar dengan status lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
4. Nilai minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang harus dimiliki oleh pelamar adalah sebagai berikut:

Pelamar lulusan S-2 memiliki minimal IPK sebesar 3,00
Pelamar lulusan S-1/D-IV memiliki minimal IPK sebesar 3,00 dan
Pelamar lulusan D-III memiliki minimal IPK sebesar 2,75

5. Pelamar yang melamar pada jenis kebutuhan khusus penyandang disabilitas harusm melampirkan:

Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

6. Pelamar yang melamar pada jenis kebutuhan putra/putri Kalimantan harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN.
7. Pelamar yang melamar pada Jabatan Dosen Asisten Ahli khusus untuk Sub Jabatan Dosen Vokasi Pariwisata harus merupakan lulusan vokasi bidang kepariwisataanpada jenjang pendidikan sebelumnya yang dibuktikan dengan melampirkan Ijazah DIV/D-III vokasi pariwisata bersama Ijazah S-2 yang diunggah di SSCASN. Ketentuan initidak berlaku untuk Sub Jabatan Dosen Non Vokasi.
8. Pelamar yang melamar pada jenis jabatan fungsional kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku pada saat pelamaran sesuai Jabatan yang dilamar

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024

Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 – 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 – 20 September 2024
Pengumuman Pasca Sanggah: 21 – 27 September 2024
Penarikan data final: 29 September – 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2 – 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 – 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 – 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 – 25 November 2024
Penarikan data final: 26 – 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 – 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Pengumuman Kelulusan: 5 – 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Pendaftaran CPNS 2024

By admin