Seorang komika atau stand-up komedian, Gerallio atau Gerall Saprilla, dilaporkan Komunitas Tuli terkait dugaan pelecehan bahasa isyarat di akun media sosialnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membenarkan laporan dari Komunitas Tuli tersebut.Polisi Tangkap Epy Kusnandar di Warungnya di Kawasan Kalibata City\”Laporan polisi (LP) dua hari lalu, Jumat, 10 Mei 2024. Pelapor: Muh Andika Panji, korban: komunitas tuli @idhola, terlapor: akun Instagram @gerallio,\” kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Minggu (12/5).
\”Persangkaan pasal yg dilaporkan: pencemaran nama baik pasal 310 KUHP dan/atau pasal 157 (1) jo pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dan/atau pasal 7 jo pasal 144 UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,\” tambahnya.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Kombes Ade mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan bahasa isyarat itu berada di Jakarta Barat. Lokasi tepatnya ada di Komplek DKI Blok O Nomor 30 Joglo, Kembangan, Jakbar.Polisi Ungkap Detik-detik Penangkapan Epy Kusnandar di Kalibata CityIa menjelaskan kronologi kejadian bermula dari video prank yang diunggah di media sosial. Terlapor yang mengunggah video itu dianggap menirukan gerakan serupa bahasa isyarat yang tidak ada artinya.
\”Kemudian, saksi inisial PA mengomentari video tersebut \’Kok bahasa isyarat asal-asal demi viral instan? Ini gak lucu! Tolong hapus video ini dan bikin video minta maaf maksimal 24 jam. Kami akan laporkan kepada polisi\’,\” jelasnya.
Namun, Ade mengatakan komentar dari saksi tidak mendapatkan balasan. Terlapor malah mengunggah video baru.Polisi Sebut Bus yang Terguling di Subang Telah Berpindah TanganPolisi menyebut video anyar yang diunggah terlapor berupa balasan kepada semua komentar di konten tersebut, kecuali komentar pelapor. Pemilik akun Instagram @gerallio malah mengatakan \’Lebih ke gak penting\’, sehingga berujung pelaporan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Gerallio kemudian membuat video pernyataan maaf melalui bahasa isyarat yang kemudian diunggah akun @pikiping di X. CNNIndonesia.com telah mendapatkan izin dari akun tersebut.
Video unggahan candaan soal bahasa isyarat di akun media sosial Gerall belakangan sudah dihapus.
Tim CNNIndonesia.com juga telah mencoba meminta konfirmasi Gerallio terkait gugatan terhadapnya melalui pesan langsung di akun Instagram @gerallio, Minggu (12/5) siang, namun belum mendapatkan respons.