TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI mencatat sebanyak 2.753 aduan diterima pada tahun 2023.
Sebanyak 331 aduan di antaranya diterima oleh kantor perwakilam Komnas HAM di daerah, dan 2.422 aduan lainnya diterima oleh kantor Komnas HAM pusat.
Jumlah aduan tersebut, tercatat turun dari tahun 2022 yang mencapai 3.190 aduan.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan pengaduan yang diterima Komnas HAM merupakan satu di antara tugas Komnas HAM melalui fungsi penegakan HAM.
Hal tersebut disampaikan Atnike dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2023 di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (10/5/2024).
\”Salah satu tugas Komnas HAM melalui fungsi penegakan HAM dilakukan melalui pengaduan yang kami terima dari masyarakat pada tahun 2023 ada 2.753 aduan yang diterima oleh kantor pusat maupun kantor perwakilan Komnas HAM di daerah,\” kata Atnike.
\”Kami memiliki 6 kantor perwakilan Komnas HAM dari Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua,\” sambung dia.

Dari pengaduan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan 625 pemantauan, 248 mediasi, dan 1.423 berupa saran untuk upaya-upaya lainnya.
Untuk tiga daerah dengan jumlah aduan tertinggi, kata dia, DKI Jakarta (408 aduan), Jawa Barat (279 aduan), dan Sumatera Utara (272 aduan).
Tercatat, jumlah aduan di ketiga wilayah tersebut turun dari tahun 2022 di mana DKI Jakarta sejumlah 460 kasus, Jawa Barat 342 kasus, dan Sumatera Utara 334 kasus.
Atnike mengatakan, jumlah aduan terhadap tiga wilayah pada tahun 2023 tersebut tidak merepresentasikan persoalan melainkan berdasarkan analisis lebih merepresentasikan akses terhadap kantor Komnas HAM yang lebih dekat untuk DKI Jakarta.
\”Untuk pihak teradu, ini mohon maaf Pak Irwasum nomor 1 masih Polri, nomor 2 korporasi, nomor 3 pemerintah daerah,\” kata Atnike.
\”Tapi kalau kita mau berikan catatan tambahan, dalam kasus-kasus terkait Polri itu banyak juga terkait korporasi. Jadi problem besarnya itu pada korporasi dalam hal praktik bisnis dan dampaknya terhadap HAM. Jadi ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran tidak hanya bagi Komnas HAM juga menjadi catatan masukan bagi Kementerian Lembaga lainnya,\” sambung dia.

Komnas HAM mencatat jumlah aduan terhadap Polri tahun 2023 mencapai 771 kasus.

By admin