Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menyita handphone (HP) atau ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan diklaim telah sesuai prosedur.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK menggali informasi dan keterangan dari Hasto soal perkara Harun Masiku. Salah satu pertanyaannya, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Budi menyebut Hasto menjawab alat komunikasi dipegang oleh staf bernama Kusnadi. Kemudian, penyidik meminta staf Hasto dipanggil.
\”Setelah dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (HP), catatan dan agenda milik saksi H,\” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).Hasto Mengaku Sempat Debat dengan Penyidik KPK, Tak Terima HP DisitaADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Budi menyebut barang bukti elektronik merupakan salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Ia menegaskan penyitaan itu merupakan kewenangan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti perkara.
Ia pun membantah penyidik sengaja menjebak Kusnadi demi mengambil ponsel Hasto.
\”Penyitaan dilakukan KPK sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disertai dengan surat perintah penyitaan,\” tegas dia.
Budi menegaskan ada satu unit ponsel yang disita penyidik. Namun, Budi tak menjawab jelas apakah penyitaan itu berkaitan dengan dugaan komunikasi Hasto dan Harun Masiku,
\”Substansi pemeriksaan tentu belum bisa kami sampaikan hari ini. Tentu itu masih akan terus didalami oleh teman-teman penyidik,\” katanya.Motif Polwan Bakar Suami: Kesal Uang Keluarga Habis Buat Judi OnlineHari ini, Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku. Ia mengaku ponselnya disita penyidik.
Staf Hasto bernama Kusnadi pun merasa dijebak penyidik karena tiba-tiba dipanggil saat tengah duduk di lobi gedung KPK. Namun, setelah dipanggil, ia malah digeledah. Ponsel milik Hasto disita.
Tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyatakan akan mengajukan praperadilan dan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan handphone Hasto ini. 
\”Langkah yang dapat kita lakukan adalah sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK. Yang kedua, kita akan mengajukan praperadilan di pengadilan negeri Jakarta Selatan,\” kata Ronny.

By admin