TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan seluruh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020, termasuk Sekjen DPR Indra Iskandar.
\”Ini adalah perkara yang berkaitan dengan Pasal 2 dan Pasal 3, artinya ada penentuan kerugian negara yang merupakan koordinasi dengan BPK maupun BPKP. Setelah kemudian selesai di sana, di lembaga yang menghitung keuangan negara, tentu kami selesaikan proses berikutnya, yaitu pemanggilan tersangka dan penahanan,\” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Indra Iskandar sempat melawan status tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, tak lama berselang, Indra mencabut gugatannya itu.
Indra Iskandar sendiri diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu, 15 Mei 2024.
Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menyelisik peran Indra Iskandar dalam pengadaan dimaksud terkait jabatannya selaku Sekjen DPR.
Selain itu, penyidik KPK turut mencecar Indra soal vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan furnitur RJA DPR.
\”Indra Iskandar [Sekretaris Jenderal DPR RI], saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,\” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
\”Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,\” imbuhnya.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar hingga ruangan biro dan staf, Selasa, 30 April 2024.
Pada Senin, 29 April 2024, tim penyidik KPK juga menggeledah empat lokasi berbeda di Jakarta, yaitu yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.
Lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari semua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik KPK menyita beragam alat bukti berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

By admin