TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) pekan depan.
Hasto akan diperiksa penyidik KPK terkait informasi baru mengenai keberadaan eks kader PDIP Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.
Namun hingga kini keberadannya masih misterius setelah melarikan diri masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK.
“Dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tutur Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
KPK berharap Hasto akan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.
KPK sebenarnya pernah memeriksa Hasto dalam kasus ini pada Jumat 24 Januari 2020.
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR tahun 2019-2024 dengan tersangka pihak swasta Saeful.

Serangan PDIP ke Keluarga Jokowi
Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi yang terkait Harun Masiku sudah selesai.
Bahkan seluruh pihak yang dianggap bersalah juga sudah dihukum.
\”Seluruh pihak yang bersalah sudah diproses, dan dihukum bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan bapak Hasto Kristiyanto,\” kata Chico dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Chico menyebut pihaknya justru mempertanyakan dugaan kasus korupsi yang kini belum pernah diusut oleh KPK.
Kasus itu tidak lain dugaan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep (keluarga Jokowi).
\”Kitapun akhirnya terpaksa membandingkan dengan pengaduan Ubedilah Dosen UNJ yang mengadukan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang yang sampai sekarang masih didiamkan dan tidak ditindaklanjuti selangkahpun oleh KPK. Padahal yang mengadukan adalah seorang dosen yang memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi,\” katanya.

By admin