TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) mendatang.
Hasto Kristiyanto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
\”Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,\” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

KPK mewanti-wanti Hasto untuk kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
\”Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,\” imbuhnya.
Tim penyidik memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.

Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

By admin