Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menyiapkan jawaban dan bukti-bukti untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin menyebut persiapan itu tidak hanya dilakukan KPU pusat melainkan juga di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.PDIP Minta Tunda Penetapan Prabowo Jadi Presiden, KPU Buka Suara\”Ya, saat ini teman-teman dari provinsi, kabupaten/kota yang lokusnya didalilkan para pemohon sedang berkonsultasi, berkonsolidasi, dan menyiapkan alat bukti dan jawaban,\” kata Afifuddin saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (26/4).
Afifuddin juga menyatakan KPU terus memantau perkembangan perkara yang sudah teregistrasi lewat situs resmi MK. Menurutnya, hingga saat ini KPU belum menerima surat resmi dari MK mengenai hal tersebut.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Tentu sambil kita menunggu surat resmi dari MK terkait kasus-kasus yang sudah diregistrasi dan titiknya mana saja. Yang sudah kita lakukan melihat di website-nya MK, tapi kami masih menunggu surat resminya,\” ujarnya.PPP Klaim Punya Bukti-bukti Suara Hilang, Siap Dibawa ke Sidang MKSebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya telah menerima 299 gugatan terkait PHPU. Dua di antaranya terkait hasil Pilpres 2024 dan sudah ditangani.
Fajar menyebut sidang PHPU Pileg akan dimulai pada Senin (29/4).
\”PHPU Pileg itu kemarin kita sudah meregistrasi 297 perkara, jadi total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai. Kita juga sudah agendakan sidang, hari Senin,\” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (24/4).
Fajar mengatakan MK rencananya akan menggelar sidang atas 79 perkara pada Senin mendatang. Kemudian, pada Selasa akan menggelar sidang 53 perkara.Ada 297 Gugatan, MK Sidang Sengketa Pileg 2024 Senin Pekan DepanSidang PHPU Pileg akan dibagi menjadi tiga panel. Setiap perkara ditangani oleh dua sampai tiga hakim konstitusi.
\”Jadi nanti mekanismenya ditangani oleh panel yang terdiri dari 3 hakim konstitusi, pemohon itu delapan kuota kursinya, Bawaslu delapan, masing-masing perkara itu dua orang. Nah, itu nanti hari senin, ruang sidang di gedung 1 ini ada 2, di gedung 2 ada 1,\” jelasnya.
Fajar mengatakan penanganan ratusan sengketa Pileg itu ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang.