Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PadangĀ akan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (25/6) ini. Mereka akan mengadukan dugaan penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Rencana ini dikonfirmasi Koordinator Sub-Komisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing.KPAI Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus Tewasnya Remaja di Padang\”LBH Padang selaku kuasa hukumnya akan mengadu ke Komnas HAM,\” kata Uli kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/6).
Uli belum bisa mengomentari kasus dugaan penyiksaan yang merenggut nyawa itu. Dia menyatakan Komnas HAM akan mendalami aduan dari LBH Padang terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Kami tentu menerima dan mendalami pengaduannya dulu,\” ujarnya.
Diberitakan, Afif Maulana, ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6) siang.
LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sudah angkat suara terkait penemuan jasad Afif. Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Sabhara terhadap Afif.LBH Padang: Ada 7 Orang Lain Diduga Disiksa PolisiIa mengatakan dari keterangan saksi yang memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan aksi tawuran.
\”Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian teman korban yang bernama Adit saat kita periksa,\” kata Suharyono kepada wartawan, dikutip Senin.
\”Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu,\” imbuhnya.

By admin