Sosok mantan Ketua RT 02 yang pada 2016 dipercaya menjadi wakil warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, warga sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan mantan Ketua RT tersebut.
Padahal kesaksiannya sangat dinanti warga guna memperjelas kasus kematian Vina delapan tahun silam.
Diketahui kepergian mantan Ketua RT dari lingkungan tersebut karena diusir warga.
Pengusiran itu lantaran warga merasa kesal dengan mantan Ketua RT yang enggan memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hal itu diungkapkan Sadikun, paman salah satu pelaku, Saka Tatal yang kini telah bebas dari penjara.
\”Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir Pak RT-nya tuh.\”
\”(Dia) enggak punya tanggung jawab,\” kata Sadikun kepada Dedi Mulyadi dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang Senin (3/6/2024).
Sadikun menyebut, mantan Ketua RT yang pada masa itu menjabat, seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina.
Mengutip TribunnewsBogor.com, padahal, lanjut Sadikun, anak mantan Ketua RT bernama Kahfi juga turut ditangkap oleh polisi karena bersama para pelaku di hari kematian Vina. Namun, Kahfi dibebaskan.
\”Kalau ananya (Pak RT) dilepasin, karena dia (anak Pak RT) enggak ngasih keterangan apapun\” ungkap Sadikun.
Sadikun menyakini, pada malam kejadian, Saka Tatal menginap di rumah kosong milik Mantan Ketua RT, bersama sejumlah terpidana lainnya.
Namun, kata polisi, mereka menginap di malam Senin.
Pernyataan Sadikun ini juga diperkuatKuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan.