Berikut ini materi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted test (CAT) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 untuk jabatan Arsiparis Ahli Pertama dan Arsiparis Terampil.
Pelamar CPNS 2024 jabatan Arsiparis yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak lanjut ke tahapan SKB.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB pun telah merilis materi pokok soal SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk 460 jabatan dari semua instansi pemerintah, termasuk jabatan Arsiparis.
Menurut jadwal seleksi CPNS 2024, tes SKB dengan CAT sendiri baru akan dilaksanakan mulai 9 sampai 20 Desember 2024.
Sebagai persiapan belajar, simak kisi-kisi materi SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk jabatan Arsiparis di bawah ini.
Materi SKB Arsiparis CPNS 2024
1. Arsiparis Ahli Pertama
Kemampuan Umum:

Sejarah, konsep dan teori dasar kearsipan
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah di bidang kearsipan
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Kemampuan Khusus:

Konsep dan teori tentang arsip dinamis
Peraturan Perundang-undangan tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
Konsep dasar penyusutan arsip
Pemusnahan arsip dinamis dan penyerahan statis ke lembaga kearsipan
Konsep dan teori tentang arsip statis
Peraturan Perundang-undangan tentang arsip statis
Preservasi arsip statis
Layanan dan Pemanfaatan Arsip Statis
Standar Operasional Prosedur Kearsipan
Penilaian kinerja Arsiparis
Identifikasi dan pengolahan data arsip untuk SIKN2. Arsiparis Terampil
Kemampuan Umum:

Konsep dan teori tentang kearsipan
Peraturan Perundang-undangan di bidang kearsipan

Kemampuan Khusus:

Teori dasar pengelolaan arsip dinamis
Peraturan perundangan terkait pengelolaan arsip dinamis
Penciptaan arsip
Pemberkasan arsip aktif
Penataan arsip inaktif
Teori dasar pengelolaan arsip statis
Peraturan perundangan terkait pengelolaan arsip statis
Restorasi arsip
Pameran arsip
Teori dasar pembinaan kearsipan
Peraturan perundangan dalam rangka pembinaan kearsipan
Bimbingan teknis kearsipan

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

By admin