Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyebut banyak warga tidak diberi kesempatan untuk mencoblos di Pemilu 2024.
Mega tak membeberkan jumlah warga dan lokasi kejadian. Dia hanya berkata mendapat laporan terkait hal tersebut.
\”Saya mendapatkan banyak berita bahwa banyak mereka yang seharusnya mampu untuk ikut mencoblos itu sepertinya tidak diberi kesempatan,\” kata Megawati usai mencoblos di TPS 053 Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Dia berharap pemilu kali ini berjalan tanpa kecurangan. Mega meminta bantuan para wartawan untuk ikut mengawasi pemilu.Curhat Warga Nyoblos Usai Banjir: TPS Dadakan Gerah, Antrean PanjangADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Mega juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemilihan kali ini. Dia berkata masyarakat punya hak untuk menentukan pemimpin Indonesia.
\”Jangan takut, jangan juga ragu, pilihlah dengan hati nurani karena pemilu ini sebenarnya hanya sarana sementara untuk mencari seorang pemimpin bagi negara kita,\” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diaspora mengeluhkan penyelenggaraan pemilu di berbagai negara. Salah satunya penyelenggaraan pemilu di London, Inggris.
Lewat sebuah video, seorang WNI memprotes panitia pemilu luar negeri (PPLN) London karena tidak mendapat surat suara.
Seorang WNI yang sedang berkuliah di SOAS University of London Iim Fathimah membenarkan kabar itu. Di mengatakan para WNI yang tak bisa mencoblos itu tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) ataupun daftar pemilih tambahan (DPTb).Mahfud MD Usai Nyoblos di Sleman: Semoga Pemilu Berjalan Tertib & Adil\”Yang enggak bisa nyoblos kebanyakan DPK (daftar pemilih khusus). Mereka enggak terdata sebagai DPT di TPS London maupun DPTb,\” kata Iim kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/2).
PKPU Nomor 7 Tahun 2022 mengatur DPK adalah pemilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT atau DPTb. Mereka bisa mengikuti pemilu dengan menunjukkan e-KTP.