Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah tak berencana mengubah iuran BPJS Kesehatan pada 2024.
Ucapan Budi itu bertalian dengan isu penghapusan kelas layanan 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025 mendatang.
\”Sampai 2024 kita tidak ada rencana untuk mengubah iuran premi BPJS. Jadi bayar BPJS kita tidak ada rencana ubah Tahun 2024,\” kata Budi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).
Budi menjelaskan proses penyesuaian iuran BPJS berlangsung panjang. Oleh karenanya, sejauh ini Kemenkes masih akan tetap memakai dasar iuran yang berlaku hari ini.
\”Sampai itu ada proses perubahan dari iuran itu sendiri,\” ucap dia.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V Partai: Beliau Menyibukkan DiriMeskipun demikian, dia mengatakan sedang berlangsung pembicaraan untuk batas iuran BPJS yang bakal dilakukan secara bertahap.
\”Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu yang dibicarakan juga dengan BPJS, dibicarakan juga dengan asosiasi rumah sakit,\” ujarnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengeluarkan aturan baru berisi penghapusan kelas layanan 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan KRIS mulai 30 Juni 2025 mendatang.
Aturan penghapusan itu tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Beleid itu salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, tidak ada lagi layanan BPJS kelas 1,2,3.
Terpisah, Komisi IX DPR menyatakan bakal mengundang pihak BPJS Kesehatan dan Kemenkes pada Rabu (29/5) guna meminta penjelasan soal itu.
\”Jadwal yang sudah disepakati adalah Rabu, tanggal 29 Mei Pukul 10.00,\” kata Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay lewat pesan singkat, Kamis (16/5).Pakar Nilai RUU Penyiaran Tingkatkan Risiko Kriminalisasi Jurnalis

By admin