Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkantibmas) bakal diminta untuk mengawasi minimarket yang menjual pulsa untuk judi online.
\”Pengawasan terhadap minimarket-minimarket yang menjual pulsa isi ulang, top up, untuk bermain judi online. Ini saya minta memang harus ditutup, kecuali pelayanan untuk telpon seperti untuk alat komunikasi, silakan,\” kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6).
Selain itu, anggota Babinsa dan Bhabinkantibmas juga bakal dikerahkan mengawasi modus jual-beli rekening untuk menampung uang hasil judi online.
\”Yang utama adalah sekarang kepolisian di lapangan adalah Babinsa dan Bhabinkantibmas terus melakukan pengawasan terhadap jual beli rekening,\” ujarnya.Polri Ungkap Judi Online Dioperasikan Geng Mafia Mekong RayaADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Hadi mengatakan Satgas nantinya juga bakal memutus network access provider karena server-server judi online berada di luar negeri.
\”Satgas nanti akan memutus jalur yg keluar negeri, terutama adalah net akses provider, itu akan kita putus. Kalau net akses provider sudah kita putus, artinya apa, jalur untuk memberikan ruang bermain ini yang sudah tidak ada,\” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang diteken Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada Jumat (14/6).Polri Sebut Ada 2,3 Juta Penjudi Online: Ditangkap Semua Penjara PenuhSatgas terdiri dari Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Lalu, Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian penegakan Hukum Kapolri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

By admin