Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan Indonesia bakal menerima 127 hektare lahan sawit dari Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan Hadi selaku Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam Rakor Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara di Gedung Tribrata, Kamis (6/6).Menko Polhukam: Pelaksanaan Putusan MA soal Usia Cakada Tergantung KPUHadi mengatakan penerima lahan tersebut merupakan kesepakatan antara dua negara dalam penyelesaian sengketa lahan yang terjadi di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.
\”Selesai dengan satu kesepakatan bahwa wilayah desa yang masyarakatnya terbagi di dua negara disepakati bahwa wilayah itu separuhnya masuk diambil oleh Malaysia,\” ujar Hadi dalam paparannya.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Sementara untuk kompensasinya, ia menyebut Malaysia bakal menyerahkan wilayah seluas 127 hektare lahan yang sudah ditanami kelapa sawit kepada Indonesia.Demo Buruh Tolak Tapera, Polisi Tutup Akses ke Istana dengan BetonHadi mengatakan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada pemerintah daerah.
Lewat izin HPL tersebut, kata dia, diharapkan lahan 127 Hektar kebun kelapa sawit itu dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus untuk membayar ganti rugi terhadap warga yang harus direlokasi.
\”Nanti akan saya koordinasi dengan Bupatinya, kitaa akan HPL-kan dan kita serahkan ke Bupati untuk dikelola. Supaya bisa mendapatkan untung untuk membantu pembayaran masyarakat yang kurang lebih Rp50 miliar,\” kata mantan Panglima TNI tersebut.