Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan uang yang dikumpulkan dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa diambil kembali jika seseorang tak lagi memerlukannya untuk pembiayaan rumah.
\”Bagi mereka yang sudah punya rumah gimana? Apakah harus membangun rumah? Kita diskusi tadi di dalam, nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu nanti bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi,\” kata Moeldoko dalam konferensi pers di KSP, Jumat (31/5).Moeldoko Bongkar Alasan Pekerja Swasta Wajib Jadi Peserta TaperaMoeldoko mengklaim Tapera ini seperti tabungan bagi para pekerja. Menurutnya, pemerintah bakal membuka ruang diskusi yang luas dengan masyarakat dan pengusaha.
\”Kita masih ada waktu sampai 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultatif,\” ucapnya.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Sebelumnya kebijakan Tapera menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat lantaran pemerintah berencana memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera paling lambat pada 2027.
Potongan gaji ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga freelancer.Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Tak Perlu RumahSimpanan ini bersifat wajib yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Aturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.