Polres Kuningan, Jawa Barat, menangani dua kasus pornografi berupa tindakan asusila hubungan sesama jenis pelajar dan hubungan inses ibu-anak yang rekaman videonya viral di media sosial.
Dari pemeriksaan polisi, dua kasus terpisah itu ternyata sama-sama direkam pelaku dengan motif untuk disebar atau dijual ke media sosial (medsos).
Untuk yang pertama, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan untuk kasus perbuatan asusila sesama jenis, pihaknya telah menetapkan satu tersangka yakni seorang pelajar SMA berusia belasan tahun yang terlibat dalam video tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, pelaku di bawah umur tersebut sengaja merekam aksi menyimpang itu untuk kemudian disebarkan di media sosial.
\”Yang merekam itu pelaku yang duduk di bangku SMA dan dia pula yang menyebarkannya. Sedangkan korbannya adalah remaja yang merupakan pelajar SMP,\” kata Willy di Kuningan, Jumat (4/10).

Bikin Video Seks Sesama Jenis, Pelajar SMA di Kuningan Jadi TersangkaDari hasil pemeriksaan, kata Willy, perbuatan asusila pasangan sesama jenis hingga videonya beredar luas tersebut memang didalangi oleh tersangka. Dikatakan Willy, ada upaya bujuk rayu dan iming-iming dari pelaku kepada korban yang masih SMP agar mau melakukan hubungan seks menyimpang tersebut.\”Bahkan, yang merekam perbuatan itu juga oleh pelaku yang SMA, kemudian menyebarkannya ke grup medsos pun dia. Oleh karena itu, kami menetapkan pelajar SMA tersebut sebagai tersangka sedangkan pelajar yang SMP sebagai korban,\” ujar Willy didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengutip dari detikJabar.
Willy mengatakan meski ditetapkan tersangka, pelaku tidak menjalani penahanan karena usianya masih di bawah umur sehingga penanganan kasus ini menggunakan sistem peradilan anak.
Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah ditempatkan di rumah aman yang berada dalam pengawasan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan.Polisi Usut Hubungan Inses Ibu-Anak di Kuningan, Motif untuk DijualSementara itu terkait hubungan inses ibu-anak, Kasat Reskrim Putu Ika mengatakan  video viral yang menampilkan hubungan inses itu melibatkan perempuan berinisial S (36) dan anak kandungnya R (20).
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan dua pelaku serta perekam video berinisial KS (26) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
\”Kedua pelaku sudah diamankan. Kemudian menyusul tersangka KS yang kami tangkap Kamis (3/10) malam,\” ungkapnya seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Ika menyebutkan motif para pelaku membuat video pornografi tersebut, yakni untuk mendapatkan keuntungan dengan menyebarkan video itu ke platform digital.
\”Para pelaku dijerat dengan 34 Undang-undang Pornografi, dengan hukumannya minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara,\” ucap dia.Selebgram di Medan Dipolisikan Usai Viral Minta Yesus Potong RambutKronologi kasus inses
Dari pemeriksaan kepolisian, video inses itu direka pada Rabu (2/10) lalu. Sehari sebelumnya, KS menginap di kediaman S terlebih dahulu.
\”Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil. Hari Rabu (2/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS,\” tutur Putu seperti dikutip dari detikJabar.
Putu melanjutkan, KS berencana akan memasang video mesum ibu dan anak tersebut di media sosial dengan harapan akan ada pihak yang akan membelinya dengan harga tinggi. Namun, Putu tak menjelaskan media sosial apa yang digunakan KS.
Namun belum sempat video tersebut tersebar di medsos, ternyata KS mengirimkan video tersebut kepada temannya di wilayah Ciwaru hingga kemudian tersebar luas.
\”Atas beredarnya video tersebut, langsung kita tindaklanjuti melakukan pendalaman hingga akhirnya dua pelaku yang merupakan ibu dan anak kandung dalam video tersebut langsung diamankan, menyusul KS selaku perekam kita amankan tadi malam,\” ujar Putu.Pelaku Hubungan Sesama Jenis di Kuningan Sengaja Rekam & Sebar Medsos

By admin