Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons soal adanya kritik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK, kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Huda menyebut, sejatinya kritikan itu memang menjadi hal yang wajar diterima setiap pejabat negara.
Pasalnya, salah satu konsekuensi menjadi pejabat adalah harus menerima jika dikritik.
\”Tentu konsekuensi sebagai pejabat publik ada pro dan kontra,\” kata Huda saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Hanya saja, Huda menyatakan, terkait dengan isi dari kritik JK terhadap Nadiem Makarim selaku mitra kerjanya di Komisi X DPR RI itu, memang kerap kali menjadi pembahasan.
Salah satunya yakni soal frekuensi Nadiem sebagai Menteri Pendidikan terjun langsung ke daerah untuk meninjau proses pendidikan di daerah.
\”Soal frekuensi kunjungan mas nadiem ke luar daerah, memang sempat jadi diskusi di komisi,\” kata Huda.
Ketua DPP PKB itu menyatakan, sejatinya Komisi X DPR RI bersama Kemendikbud Ristek kebijakannya harus berorientasi pada kondisi di lapangan dalam hal ini sekolah-sekolah.
Oleh karena itu, Huda menilai sangat penting untuk pejabat negara dalam hal ini sekelas menteri melakukan belanja masalah dengan terjun langsung ke lapangan.
\”Evaluasi di lapangan penting, nah waktu itu kami menilai memang mas nadiem frekuensi nya cukup terbatas ke luar daerah, kalau itu memang sempat jadi obrolan,\” kata dia.
Hanya saja, perihal dengan intensitas Nadiem Makarim berkantor di Kemendikbud Ristek RI, Huda mengaku tidak mengetahui secara detail.
Dirinya enggan mengomentari kritikan JK tersebut, lantaran yang lebih mengetahui persoalan itu adalah para jajaran di Kemendikbud Ristek RI.
\”Kalau soal misalnya jarang ngantor pasti saya tidak tau persis karena yang tau pejabat di sekitar mendikbud. Saya kira bisa ditanya ke teman teman kemendikbud apakah mas nadiem jarang ngantor atau tidak,\” tandas dia.