Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat suara soal wacana revisi UU KPK yang diusulkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul pada Kamis (6/6).
Nawawi irit bicara merespons saat dimintai tanggapan soal itu. Dengan nada sindiran, dia bilang bahwa wacana revisi UU KPK sebagai usulan yang menarik.KPK Minta Kenaikan Anggaran Jadi Rp1,3 Triliun untuk Tahun 2025\”Menarik kalau tiap masa kepemimpinan dilakukan revisi kan menjadi menarik malah,\” kata dia usai rapat di Komisi I DPR, Selasa (11/6).
Namun, Nawawi mempertanyakan status lembaga antirasuah jika aturannya terus direvisi. Dia mengaku tak mengetahui lebih lanjut soal poin revisi UU KPK dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada Bambang Wuryanto sebagai pihak yang mengusulkan.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Ya, kalau sesuatu diubah-ubah terus kan seperti apa lembaganya gitu kan. [Poinnya] mungkin tanya sama Pak Bambang,\” kata dia.PDIP Ingin KPK Jadi Lembaga Permanen, Dorong Revisi UUSekretaris Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya serius mendorong revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pacul menyebut revisi UU KPK diinginkan banyak pihak. Selain Dewan Pengawas, revisi juga didorong oleh para pimpinan lembaga antirasuah dan pihak yang pernah berperkara.
Usulan itu sebelumnya ia sampaikan dalam rapat dengan Dewasa KPK Kamis (6/6).PDIP Serius Dorong Revisi UU KPK, Gerindra Dukung Penguatan\”Jadi kan Dewas menginginkan di KPK sendiri, pimpinan sendiri menginginkan untuk lebih klir. Kemudian beberapa yang kena urusan KPK juga menginginkan,\” kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

By admin