Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan pimpinan KPK harus memiliki standar etik yang tinggi.
Itu dikatakan Novel merespons telah diberhentikannya Firli Bahuri sebagai anggota sekaligus Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Selain menyebut pimpinan KPK kudu mempunyai standar etik, Novel mengatakan, telah terpilihnya Firli sebagai pimpinan KPK tak lepas dari tanggung jawab pihak terkait.
\”Pimpinan KPK harus yang punya standar etik tinggi. Firli yang parah sekali ini tidak lepas dari tanggung jawab dari Panitia Seleksi, DPR RI, Presiden dan semua pihak yang mendukung serta memuja-muji Firli dkk,\” kata Novel dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).
Menurut Novel, apabila salah lagi dalam memilih pimpinan KPK, maka dampaknya menjadi sangat mahal.
Seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menjadi terjun bebas dan KPK jadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya.
Novel yang kini menjalani pekerjaan sebagai ASN di Polri kembali menuntut pemerintah dan DPR.
\”Selain mengusut tuntas semua kejahatan yang dilakukan Firli, dan membersihkan orang-orang yang berbuat kejahatan korupsi di KPK, apa tanggung jawab pemerintah dan DPR terhadap dampak yang terjadi? Apakah hanya diam dan pura-pura tidak tahu saja?\” kata dia.
\”Bukankan pemerintah dan DPR sudah mengubah KPK menjadi lembaga eksekutif?\” imbuhnya.
Novel pun meminta pimpinan KPK yang sekarang masih menjabat turut andil menjaga muruah komisi antikorupsi.
Caranya yaitu adalah dengan melaporkan insan KPK yang sama seperti Firli Bahuri.
Jika para komisioner KPK tidak mampu berbuat demikian, Novel menyarankan supaya mereka untuk menanggalkan jabatannya.
\”Yang dengan itu KPK bisa segera dibersihkan untuk kembali menjadi harapan pemberantasan korupsi,\” ujar Novel.