Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengakui ormasnya telah mengajukan pengelolaan tambang kepada pemerintah.
Pengajuan ini dilakukan menyusul kebijakan baru pemerintah yang mengizinkan organisasi masyarakat untuk mengelola tambang.
Ormas keagamaan sendiri mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024.
\”Sehingga kami memang sudah mengajukan begitu setelah pemerintah mengeluarkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 yang memungkinkan untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang, kami juga kemudian mengajukan permohonan.
Nah, sekarang masih berproses, misalnya untuk peraturan presiden dan lain-lain kita lihat nanti,\” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Gus Yahya mengakui pengelolaan tambang ini dibutuhkan oleh PBNU untuk membiayai organisasi.
Menurut Gus Yahya, saat ini kondisi umat di tataran bawah membutuhkan intervensi pembiayaan.
Sehingga pendapatan dari pengelolaan tambang bisa membantu pembiayaan organisasi.
\”Nah, NU ini pertama-tama seperti saya katakana, NU ini butuh, NU ini butuh apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi, karena keadaan di bawah ini memang sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,\” ucap Gus Yahya.
Dirinya mencontohkan, kondisi Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang memiliki infrastruktur yang sangat terbatas dan membutuhkan bantuan pembiayaan.
Bantuan secara langsung dari Pemerintah, kata Gus Yahya, tidak akan memberikan solusi jangka panjang.
\”Nah, kalau kita mengikuti afirmasi pemerintah yang langsung, itu nanti harus berhadapan dengan macam-macam parameter birokrasi yang pasti lama sekali. Undang-undangnya gimana, aturannya gimana, dan seterusnya,\” katanya.
Ia menilai PBNU membutuhkan pembiayaan yang berkelanjutan melalui pengelolaan tambang.