Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto membantah jika revisi Undang-undang (RUU) tentang TNI yang menjadi usul inisiatif DPR akan menghidupkan lagi dwifungsi ABRI seperti di zaman Orde Baru.
\”Sekarang bukan dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI semuanya kita. Ada bencana kita di situ ya kan. Jadi jangan berpikir seperti itu lah,\” kata Agus di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).
Agus menjelaskan kini sudah banyak kementerian yang meneken pakta kerja sama dengan TNI untuk membantu pelbagai tugas. Mulai dari Kemenkes, Kementan, Kementerian KKP hingga Kementerian BUMN.
Ia mengklaim kehadiran TNI di berbagai tugas selama ini untuk kebaikan negara. Ia bahkan menyinggung banyak prajurit TNI yang mengajar hingga melakukan pelayanan kesehatan di wilayah Papua.
\”Terus kalian mau nyebut dwifungsi ABRI atau multifungsi? Kita jangan berpikir seperti itu ya, kita untuk kebaikan negara ini,\” kata dia.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Pakar Nilai Perpanjangan Jabatan Bintang 4 TNI Akan Hambat RegenerasiDi tempat yang sama, Wakil Menteri Pertahanan Herindra menegaskan tak mungkin Dwi Fungsi ABRI hidup lagi karenan kini Indonesia menganut demokrasi
\”Enggak mungkin kita balik kayak dulu lagi. Kekhawatiran itu terlalu berlebihan bagi saya,\” kata Herindra.
Ia mengatakan Indonesia kini merupakan negara hukum di mana tugas dan fungsi sudah diatur dalam regulasi yang ketat. Sehingga, ia yakin tak bisa semena-mena dalam bertindak.
\”Kita pun TNI pun kalau mengirim personel ke kementerian lain tentunya juga atas permintaan dari Kementerian/Lembaga tersebut, tidak ujug-ujug sehingga saya pikir kalau ada kekhawatiran seperti itu terlalu berlebihan lah ya,\” kata dia.
Sebelumnya dalam draf RUU TNI diatur rencana penambahan batas pensiun usia prajurit hingga rencana penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga negara.RUU TNI-Polri Tambah Usia Pensiun, PDIP Sorot Potensi Anggaran Bengkak