Pegi Setiawan sudah sampai di kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat usai bebas pasca putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menyatakan dirinya bukan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, Pegi tiba di kampung halamannya pada Selasa (9/7/2024) sekira pukul 15.45 WIB dan langsung disambut ratusan warga yang sudah menunggu.
Dalam perjalanan menuju kediamannya, Pegi dikawal oleh sejumlah warga yang mejaga.
Tampak raut wajah Pegi yang terharu lantaran dapat menghirup udara bebas usai ditahan selama 49 hari di Polda Jabar.
Setelah sampai di depan kediamannya, Pegi turut disambut oleh perangkat desa dan diberi kue dengan hiasan lilin.
Pegi kemudian langsung dipeluk oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.
Lantas, tangis Pegi pun pecah di pelukan sang ibu, Kartini dan keluarga lainnya.
Selanjutnya, Pegi pun mengucapkan takbir.
\”Allahuakbar, Allahuakbar!\” kata Pegi dikutip dari YouTube Kompas TV.
Dia pun berterima kasih kepada warga yang antusias menyambut kepulangannya usai dinyatakan bebas.
\”Terima kasih banyak kepada warga yang sudah menyambut saya. Terutama saya ucapkan terima kasih kepada para pemuda dan warga semuanya,\” ujarnya.

Setelah itu, Pegi langsung memasuki kamar pribadinya untuk beristirahat.
Pada kesempatan yang sama, Kartini pun tidak menyangka bahwa kepulangan anaknya akan disambut oleh ratusan warga.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan oleh warga dan tetangga dekatnya.

By admin