Polisi menyebut pemilik hingga pengurus panti asuhan di Tangerang yang melakukan pencabulan terhadap tujuh korban memiliki orientasi seksual menyimpang.
Diketahui, ketujuh korban dalam kasus ini seluruhnya laki-laki. Empat di antaranya merupakan merupakan anak-anak dan tiga lainnya dewasa.
\”Motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis,\” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (8/10).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Yakni, Sudirman (49), Yusuf (30), dan Yandi Supriyadi (28).Polisi: 7 Laki-laki Jadi Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
Dari ketiga tersangka, Sudirman dan Yusuf telah dilakukan proses penahanan. Sementara Yandi, sampai saat ini masih dalam upaya pengejaran dan telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).
\”Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali yang bersangkutan tidak hadir, akhirnya kita tetapkan kita masukkan dalam daftar pencarian orang,\” ucap Zain.
Zain turut mengungkapkan dalam aksinya itu, ketiga tersangka mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang hingga barang oleh tersangka.
\”Modus operandi yang digunakan pelaku untuk membujuk rayu para korban ini adalah korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku,\” tutur dia.Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 6 huruf c UU TPKS dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 289 KUHP.Pemilik & Pengurus Panti Asuhan di Tangerang Jadi Tersangka PencabulanDisampaikan Zain, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Termasuk, mendalami apakah ada tindak pidana lain yang dilakukan para tersangka.
\”Kita juga mendalami apakah ada tindak pidana lainnya yang dimungkinkan dalam peristiwa ini,\” ujarnya.
Zain menyebut 13 orang lainnya, termasuk dua balita yang berada di panti asuhan tersebut, saat ini telah dititipkan ke Dinas Sosial.
\”Dari 13 orang tersebut akhirnya sementara kita amankan dan kita titipkan di rumah perlindungan sementara Dinsos Kota Tangerang,\” kata Zain.