Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tak akan melarang GPIB Immanuel Jakarta kembali menggunakan bahasa Belanda dalam pelaksanaan Misa.Menurut Muhadjir, usulan itu bisa disampaikan langsung ke Dirjen Kebudayaan, Kemendikbudristek. Nantinya, kata Muhadjir, pemerintah akan mengkaji hal itu. Dia menilai penggunaan bahasa Belanda dalam pelaksanaan ibadah di GPIB Immanuel bisa masuk kategori cagar budaya non-benda.\”Silakan saja kalau memang itu dianggap bagian dari keistimewaan atau cagar budaya non-benda, bisa dilakukan,\” kata dia usai kunjungan perayaan Misa Natal di gereja tersebut, Minggu (24/12).Jemaat GPIB Immanuel sempat menggunakan bahasa Belanda dalam pelaksanaan ibadah mereka. Sejak didirikan pada 1839 di bawah pemerintah kolonial, GPIB Immanuel Menteng, terus menggunakan bahasa Belanda.