Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
\”Bismillah sah,\” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy\’ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3).
Prabowo-Gibran tercatat unggul di posisi pertama dengan perolehan 6.266 suara.
Disusul oleh paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di posisi kedua dengan 4.674 suara.Kursi DPR Dapil DKI I Dikuasai Petahana: Mardani PKS hingga Eko PatrioADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Sedangkan, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya meraih 1.134 suara.
Jumlah suara yang dinyatakan sah sebanyak 12.074 dan suara yang dinyatakan tidak sah ada sebanyak 283.
Banyak yang tak gunakan hak pilih
Jumlah warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur adalah 62.217 orang. Kendati demikian, warga yang menggunakan hak pilihnya hanya tidak sampai setengahnya, yakni 3.605 orang.
Jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 1.828 orang. Selain itu, jumlah pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) ada 6.924 orang.
Secara keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Kuala Lumpur hanya sebanyak 12.357 orang.
\”Jumlah pengguna hak pilih 12.357,\” kata anggota KPU RI Idham Holik.Sisa 5 Provinsi, KPU Target Rampungkan Rekapitulasi Pemilu Hari IniPemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur sempat diulang lantaran terdapat sejumlah kecurangan. Tujuh PPLN Kuala Lumpur menjadi tersangka dugaan penipuan DPT. Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur digelar menggunakan dua metode, yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) dan Kotak Suara Keliling (KSK) pada 10 Maret 2024.
KPU sendiri telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.
Kini, tersisa lima provinsi yang belum menjalani rekapitulasi hasil di tingkat nasional, yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.