TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Subang Periode 2 telah dibuka.
Pendaftaran PPPK BKPSDM Kabupaten Subang Periode 2 dibuka mulai 17 November 2024.
PPPK Periode 2 dibuka untuk peserta dengan kriteria pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pelamar dapat mendaftar PPPK periode 2 tahun 2024 secara online melalui akun SSCASN.
Cek link https://bit.ly/PengumumanPPPK2024, untuk detail pengumuman pendaftaran PPPPK BKPSDM Kabupaten Subang periode 2.

Cara Daftar PPPK 2024

Buat akun di laman SSCASN resmi https://sscasn.bkn.go.id/
Kemudian isikan semua biodata diri
Setelah itu mengisi informasi pendidikan yakni ijazah dan gelar
Mengisi informasi sesuai KTP seperti alamat, agama, nomor handphone, tinggi badan, akun media sosial, dan tanda tangan
Pilih jenis seleksi \”PPPK\”
Mengisi pilihan instansi dan formasi
Lalu mengisi informasi detail ijazah terakhir yang relevan dengan formasi yang dipilih
Mengisi riwayat pekerjaan
Berikutnya unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan
Baca resume terlebih dahulu dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar
Jika sudah yakin benar, cetak kartu pendaftaran PPPK 2024 Kriteria Pelamar PPPK Tahun 2024

Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:Pelamar lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) asli dan Daftar Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Sekolah Luar Negeri telah memperoleh penyetaraan Ijazah/STTB dan Daftar Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.Pelamar lulusan Perguruan Tinggi memiliki Ijazah asli dan Transkrip Nilai asli. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan instansi terkait.

Baca juga: Jadwal CPNS 2024 dan Cara Cek Pengumuman SKD di SSCASN
Jadwal Pendaftaran PPPK Periode 2
Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024
Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025

By admin