Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 358 juta.
Hal ini diketahui dari laporan harta kekayaan yang disampaikan Anita Jacoba pada 30 April 2020 lalu.
Sementara harta kekayaan Anita Jacoba yang terbaru tidak diketahui, karena tak pernah dilaporkan.
Jika dibandingkan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, harta kekayaan Anita Jacoba sangatlah jauh.
Dalam laporan harta kekayaan pada 31 Maret 2023, Nadiem Makarim mempunyai harta kekayaan mencapai triliunan rupiah, tepatnya Rp 4,8 triliun.
Diketahui, kedua tokoh ini menjadi sorotan setelah Anita Jacoba melontarkan kritik keras kepada Nadiem Makarim saat rapat kerja di DPR RI, Rabu (5/6/2024)
Bahkan anggota Komisi X DPR RI itu sampai menunjuk-nunjuk dan menggebrak meja.
Selengkapnya, inilah perbandingan harta kekayaan Anita Jacoba vs Nadiem Makarim:
Harta Kekayaan Anita Jacoba
Anggota DPR Komisi X Anita Jacoba Gah dalam Raker DPR RI dengan Kemendikbudristek, Senin (26/9/2022). (YouTube Kompas TV)
Dalam LHKPN-nya per tahun 2020, Anita Jacoba ternyata sama sekali tidak memiliki tanah dan rumah.
Ia hanya memiliki dua kendaraan yaitu motor dan mobil, masing-masing senilai Rp 13 juta dan Rp 345 juta.
Politikus Partai Demokrat itu juga tidak punya aset lain sama sekali di luar kendaraan.
Inilah rincian harta kekayaan Anita Jacoba per 30 April 2020, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 358.000.000
MOBIL, INNOVA VENTURER 2 MICRO / MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 345.000.000
MOTOR, YAMAHA 2 PV / SEPEDA MOTOR Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 13.000.000