Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi Jumat (21/6/2024).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 22 Juni 2024 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Daya – Barat dengan kecepatan angin berkisar 8 – 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 – 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Banda bagian Selatan, and Laut Arafuru.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Jumat (21/6/2024).
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 – 4,0 Meter)
Samudra Hindia Barat Lampung
Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Jawa Tengah
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 – 2,50 Meter)Selat Malaka Bag. Utara
Perairan Utara Sabang
Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai
Perairan Bengkulu – P. Enggano
Perairan Barat Lampung
Samudra Hindia Barat Aceh Hingga P. Enggano
Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Banten Hingga NTT
Selat Bali – Lombok – Alas – Sape Bag. Selatan
Laut Sawu
Selat Sumba Bagian Barat
Perairan Kupang – P. Rote
Samudra Hindia Selatan Jawa Timur Hingga NTT
Laut Natuna Utara
Laut Jawa
Selat Makassar Bag. Selatan
Perairan Kep. Sangihe – Talaud
Laut Maluku Bag. Selatan
Perairan Kep. Baubau – Wakatobi
Perairan Manui – Kendari
Laut Banda
Laut Seram
Laut Flores
Perairan Kep Kai – Aru
Perairan Kep. Sermata – Tanimbar
Perairan Amamapare – Agats Bagian Barat
Perairan Yos Sudarso Bag. Selatan
Laut ArafuruSaran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)