Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pengguna Transjakarta, MRT dan LRT hanya membayar ongkos Rp1 pada 22 dan 23 Juni 2024.
Ia menambahkan, tarif khusus Rp1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.
\”Merayakan pertambahan usia kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa untuk warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik hanya dikenakan tarif Rp1,\” ujar Syafrin dalam keterangannya dikutip Selasa (11/6).Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di KemayoranADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Syafrin menyampaikan, khusus Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0.
Tarif itu berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
\”Tarif Rp1 ini sekaligus mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas atau aktivitas mereka sehari-hari,\” katanya.

By admin