Kementerian Agama (Kemenag) telah mempersiapkan 40 layanan baru Kantor Urusan Agama (KUA) untuk seluruh umat beragama.
Adapun 40 layanan baru KUA ini merupakan tindak lanjut dari rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menginginkan KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi seluruh umat beragama.
\”Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,\” ucap Menag dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk \’Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan\’, Jumat (23/2/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag Sulut.
Namun, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, mengatakan saat ini keputusan 40 jenis layanan ini masih didiskusikan terlebih dahulu.
\”40 jenis layanan ini masih potensial dan perlu didiskusikan lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang benar-benar dapat diimplementasikan di KUA,\” ujar Zainal Mustamin di Jakarta, Rabu (28/2/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.
Meskipun begitu, saat ini ada beberapa layanan yang bisa segera dijalankan di KUA.
\”Ada beberapa layanan yang dapat segera dilaksanakan di masyarakat, yakni bimbingan perkawinan bagi pemeluk agama Non Islam dan konsultasi keluarga bagi pemeluk aga Non Islam, yang dilakukan oleh masing-masing penyuluh agama,\” kata Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto.
Dengan adanya layanan-layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
40 Layanan Baru KUA untuk Seluruh AgamaLayanan pendaftaran perkawinan
Layanan pencatatan perkawinan
Layanan penerbitan surat rekomendasi perkawinan
Layanan penerimaan data perkawinan
Perbaikan dan perubahan data perkawinan
Penerbitan surat Keterangan status belum menikah/janda/duda
Pencatatan Laporan Nikah di Luar Negeri
Pencatatan penetapan perkawinan
Pencatatan perjanjian perkawinan
Bimbingan Perkawinan Pra Nikah (Calon Pengantin)
Bimbingan Perkawinan Masa Nikah (Relasi Sehat Pasutri)
Bimbingan pengelolaan keuangan keluarga
Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN)
Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)
Bimbingan konseling dan mediasi keluarga
Pendampingan dan advokasi keluarga
Konsultasi keluarga hitasukhaya, keluarga sakinah, keluarga kristiani, keluarga bahagia katolik.
Layanan pemanfaatan data keagamaan
Penerbitan ID Rumah Ibadah
Penerbitan Surat Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah
Bimbingan tata kelola rumah ibadah
Layanan konsultasi keagamaan
Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Lembaga Keagamaan
Layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kajian Keagamaan
Layanan penerbitan Surat Rekomendasi Penerima Bantuan Kajian Keagamaan
Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Siaran Keagamaan Tingkat Kecamatan
Layanan penerbitan Rekomendasi/Izin Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan tingkat kecamatan
Bimbingan penyiaran keagamaan berperspektif moderat
Bimbingan penguatan literasi seni keagamaan
Bimbingan penguatan dan pengembangan budaya keagamaan
Layanan penyuluhan keagamaan di bidang konsultatif
Layanan penyuluhan keagamaan di bidang advokatif
Layanan penyuluhan keagamaan di bidang edukatif
Layanan penyuluhan keagamaan di bidang informatif
Layanan pemberdayaan ekonomi umat
Layanan rekomendasi penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
Layanan mediasi konflik paham keagamaan
Layanan konsultasi paham keagamaan
Layanan konsultasi pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan
Layanan mediasi penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

By admin