Sejumlah partai di DPRD DKI Jakarta kompak dalam mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selanjutnya. Masa jabatan Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur akan habis pada Oktober 2024.
Salah satu agenda utama Pj Gubernur pengganti Heru nantinya adalah memastikan situasi kondusif di ibu kota negara saat Pilgub DKI pada Pilkada serentak 2024.
Dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9), perwakilan partai politik di DPRD menyebutkan nama-nama yang diusulkan masing-masing.
Partai yang ada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus untuk Pilgub Jakarta terpantau kompak mengusulkan sejumlah nama yang sama.
Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat dan Perindo masing-masing mengusulkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Sementara PKS yang juga masuk dalam KIM Plus mengusulkan Teguh Setyabudi, Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi, dan Akmal Malik. Lalu Nasdem mengusulkan Sekda DKI Joko Agus, Teguh Setyabudi, dan Tomsi Tohir.KPU: Pramono, Ridwan Kamil, Pongrekun Penuhi Syarat Pilkada JakartaSementara itu, PDIP mengusulkan calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, Joko Agus, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Marullah Matali.
Jika ditotal, hasil penghitungan suara adalah Teguh Setyabudi meraih 8 suara, Tomsi Tohir 7 suara, dan Akmal Malik 7 suara.
Kemudian Joko Agus 2 suara, Marullah Matali 1 suara, Heru Budi Hartono 1 suara, dan Rudy Sufahriadi 1 suara.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan tiga nama yakni Teguh, Tomsi, dan Akmal bakal diusulkan ke Mendagri Tito Karnavian untuk salah satunya bisa diangkat jadi Pj Gubernur Jakarta.
\”Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan Ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta,\” kata Yani.
Di satu sisi, meskipun namanya terlempar dari usulan DPRD DKI ke Kemendagri, Heru Budi tetap berpeluang kembali menjadi Pj Gubernur Jakarta. Peluang itu masih ada, karena keputusan penunjukan Pj Gubernur ada di tangan pemerintah pusat atau presiden via Kemendagri.Heru Budi Masih Bisa Jadi Pj Gubernur Jakarta Lagi Meski Tak DiusulkanPada Pilgub Jakarta 2024, ada tiga bapaslon yang bakal bertarung, di mana dua bapaslon diusung partai, dan satu paslon lain independen.
Bapaslon pertama adalah Ridwan Kamil-Suswono yang diusung KIM Plus. Kemudian Bapaslon kedua adalah Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP.  Terakhir adalah bapaslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 adalah pada 27 November mendatang.Heru Budi Terlempar dari Usul DPRD Sebagai Pj Gubernur Jakarta

By admin