Seorang petugas keamanan pondok pesantren (ponpes) di Kudus, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka usai menghukum santri dengan mencelupkan tangan ke air panas.
\”Polisi menetapkan satu pengurus keamanan (pondok pesantren) menjadi tersangka,\” jelas pernyataan dalam tayangan CNN TV, Jumat (14/6).
\”Tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,\” sambung keterangan tersebut.
Salah satu pengasuh pondok pesantren di Kudus membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan peristiwa celup tangan ke baskom berisi air panas terjadi pada 27 Mei 2024 lalu.Fakta-fakta Tukang Bubur Diduga Teroris di KarawangADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Para santri dihukum mencelupkan tangan ke air panas karena diduga menyimpan rokok. Ada belasan santri yang mendapatkan hukuman tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan petugas keamanan pondok pesantren berinisial AS mulanya mengecek kamar para santri. Pelaku menemukan lemari berisi rokok, vape, dan tembakau yang tak diakui oleh para santri ponpes tersebut.
Pihak pengurus pondok pesantren diklaim sudah mengecek air panas tersebut. Mereka merasa air di dalam baskom tersebut tak terlalu panas karena sudah dicampur air dingin.
Akan tetapi, dua santri di Kudus harus menjadi korban karena tangannya melepuh. Salah satu santri bahkan harus mendapatkan perawatan tim medis.Bareskrim Awasi Importasi Gula PTPN di Pelabuhan Tanjung Priok\”Yang melepuh itu (santri) urutan ke-6 dan ke 7,\” kata Dydit, dikutip dari laman resmi Polres Kudus, Minggu (16/6).
\”Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya. Dari keterangan pelaku, baru sekali ini hukuman tersebut dilakukannya,\” sambungnya.
Dydit mengatakan motif AS memberi hukuman celup tangan agar para santri bertanggung jawab. Ia menyebut pelaku kaget ternyata ada santri yang luka dan AS mengaku menyesali perbuatannya.Polisi Tunggu Uji Labfor soal Penyebab Ledakan di Klapanunggal Bogor