Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) telah ditetapkan sebagai calon kontestan Pilkada serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno tertutup yang digelar Minggu (22/9).
\”Kami telah menetapkan ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng,\” kata Ketua KPU Provinsi Sulteng Risvirenol kepada wartawan, Minggu petang.Resmi, Bobby Menantu Jokowi Vs Petahana Edy Rahmayadi di Pilgub SumutTiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang telah ditetapkan KPU yakni Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto, Ahmad HM Ali-Abdul Karim Al Jufri, dan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido.
Risvirenol menerangkan penetapan tiga pasangan calon kepala daerah tersebut berdasarkan Keputusan KPU Sulteng Nomor 268 tahun 2024.
Sebelum penetapan ini KPU telah membuka tanggapan masyarakat dan menerima tanggapan serta masukan kepada calon petahana Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura terkait pelantikan pejabat yang dilakukan.
\”Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, yang telah kami konsultasikan dengan KPU RI,\” ungkapnya.
Ahmad Ali dikenal sebagai salah satu politikus elite NasDem, sementara Anwar Hafid adalah bupati dua periode di Morowali lalu menjadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat.KPU DKI Undi Nomor Urut RK, Pramono, Pongrekun Besok MalamSetelah penetapan calon tersebut, kata Risvirenol, KPU akan memasuki tahapan pencabutan nomor urut dengan membatasi relawan dan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di halaman kantor KPU Sulteng. Untuk mengantisipasi banyaknya relawan yang hadir KPU pun menyiarkan secara langsung proses pencabutan nomor urut di akun Youtube KPU Sulteng.
\”Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang. Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah atau posko pemenangan masing-masing,\” katanya.