Kasus pembunuhan Muhamad Rizky alias Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam kini memasuki babak baru setelah delapan tahun berselang.
Polisi menggelar prarekonstruksi pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon bersama kekasihnya itu di sejumlah titik pada Rabu (29/5) malam.
Dalam proses prarekonstruksi di enam titik yang dijadikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cirebon tersebut, polisi tak menghadirkan Pegi Setiawan yang telah dijadikan tersangka. Hingga saat ini kepolisian juga belum memberikan pernyataan terkait pelaksanaan pra rekonstruksi tersebut.Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Vina: Betul-betul DikawalDikutip detikJabar, terdapat enam lokasi yang menjadi titik pra rekonstruksi oleh pihak kepolisian. Di antaranya:
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
– Warung Nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
– Tempat Cuci Motor atau Mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
– Tempat Nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
– TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
– Warung Sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
– Fly Over Talun (Perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di jalan Talun Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Vina Cirebon di 6 Titik TKPAlur prarekonstruksi pembunuhan Vina & Eky di Cirebon
Dalam prarekonstruksi tersebut, polisi menggunakan mobil jenis Hiace yang dimanfaatkan untuk memberikan instruksi sebagai acuan alur cerita.
Prarekonstruksi dimulai di flyover Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon yang berlangsung sekitar 30 menit. Di tempat ini, polisi sempat membuat gambar korban saat tergeletak di lokasi kejadian.
Ada dua gambar di TKP. Salah satunya gambar berbentuk manusia menggunakan cat berwarna merah dan gambar lingkaran lainnya menggunakan cat berwarna putih.
Selain itu, untuk lokasi lain tepatnya di lokasi utama yang ada di gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon sudah terpasang garis polisi serta penjagaan dari beberapa personel kepolisian.
Pengacara Pegi tak dikabari soal prarekonstruksi
Pelaksanaan prarekonstruksi ini mendapat komentar keras dari Toni selaku pengacara Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Toni menyatakan pihaknya tak mendapatkan kabar apapun mengenai kegiatan tersebut. Pihaknya pun belum mengetahui secara pasti mengenai kegiatan tersebut apakah pra rekonstruksi ataupun rekonstruksi.
\”Ini adalah peristiwa pidana, karena ancaman hukuman di atas 5 tahun. Maka setiap pemeriksaan harus didampingi oleh penasehat hukum dan kami juga enggak dapat kabar apapun mengenai kegiatan ini. Minimal ada pemberitahuan terlebih dahulu, apakah ini pra rekonstruksi atau rekonstruksi,\” ucap Toni.Hotman Ungkap 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku Pembunuhan Vina