Polda Bali menyatakan gudang elpiji di Denpasar yang terbakar akhir pekan lalu sebelumnya pernah digerebek karena dugaan tempat pengoplosan gas.
Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan merespons pertanyaan terkait kebakaran gudang gas di Jalan Cargo II Nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada Minggu (9/6) lalu.
Jansen mengatakan sebelumnya gudang yang terbakar itu pernah digerebek oleh kepolisian Polda Bali terkait dugaan pengoplosan gas elpiji.
\”Kalau teman-teman monitor lokasi tersebut, dulu mungkin dua tahun yang lalu pernah digerebek oleh Polda Bali terkait dengan adanya peristiwa tersebut. Ini sedang didalami kembali,\” kata Jansen saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (11/6).
Sementara terkait kebakaran yang menewaskan tiga orang dan belasan lain luka-luka tersebut, Jansen mengatakan masih menunggu
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Update Korban Kebakaran Gudang Gas Elpiji Bali, 13 Dirawat 3 MeninggalIa menerangkan untuk peristiwa kebakaran gudang gas elpiji itu pihak Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali yang telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) masih melakukan penyelidikan mendalam.
\”Kemudian hasil labfor kita masih menunggu, karena masih dilakukan pemeriksaan intensif. Intinya penyebab sumber api dan seterusnya apakah benar ada unsur kelalaian di sana atau hal lain, sedang dikembangkan oleh Polresta Denpasar,\” imbuhnya.
Pemilik gudang gas sudah diperiksa
Jansen mengatakan pemilik gudang gas elpiji yang terbakar itu sudah diperiksa oleh kepolisian Polresta Denpasar. Nantinya, kata dia, bila diketahui ada kelalaian bisa dijerat pidana.
\”Dengan adanya peristiwa tersebut otomatis pemilik gudang akan dimintai pertanggung awaban. Nanti, dilihat apakah ada unsur kelalaian di sana, apakah ada unsur kesengajaan di sana. Makanya dari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan dan sementara dari penyidik Polresta Denpasar sedang mendalaminya. Sudah diperiksa (pemilik gudang),\” ujarnya.
Ia juga menyebutkan untuk perusahaan yang terdaftar di gudang itu yakni CV Bintang Bagus Perkasa memiliki izin sebagai pengecer gas elpiji. Tapi, sambungnya, soal izin itu pun masih akan didalami kepolisian.
\”Sementara untuk CV tersebut, itu izinnya ada dan sedang didalami. Jadi kita harus pisahkan antara izin dan peristiwanya. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa, jadi peristiwanya kita harus dalami,\” katanya.
Sebelumnya dari Pertamina menyatakan gudang gas elpiji yang terbakar itu bukanlah pangkalan atau agen resmi elpiji. Saat dikroscek, Jansen mengatakan Polda Bali pun masih akan mendalami keterangan tersebut.
\”Termasuk itu bagian informasi yang sedang didalami Polresta Denpasar. Kita pisahkan antara legalitas. Saat ini kan diinformasikan bahwa CV tersebut berizin. Tapi kita lihat peristiwa tadi apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan di sana. Kalau dari informasi kemarin, memiliki izin sebagai pengecer. CV tersebut memiliki izin sebagai pengecer. Biasanya di atas pengecer kan ada agen pangkalan,\” ujarnya.
\”Kalau CV-nya berizin. Makanya kita lihat nanti peruntukan perizinannya apakah sesuai, kita lihat nanti,\” lanjutnya.Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Jadi Tersangka, Motif Terkait EkonomiPihaknya menegaskan, bahwa soal ada dugaan pengoplosan gas elpiji itu juga masih didalami pihak kepolisian.
\”(Praktik pengoplosan) termasuk salah satu informasi yang didalami oleh Polresta Denpasar. Siapapun dia akan ditindak,\” ujarnya.
Sebelumnya manajemen Pertamina menyatakan gudang gas yang kebakaran itu bukanlah milik agen atau pangkalan resmi di Bali.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengatakan itu diketahui setelah pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Lokasi itu, katanya, diduga tempat tersebut merupakan praktik pengoplosan gas tabung elpiji.
Gudang tersebut diduga merupakan tempat praktik pengoplosan karena didapati gas tabung dengan ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg.
\”Dan hasil pengecekan disampaikan, bahwa gudang elpiji 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau pangkalan LPG Pertamina,\” kata Ahad, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6) malam.
Ia menyebutkan, bahwa untuk saat ini pihaknya menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian apakah gudang tersebut adalah benar tempat pengoplosan gas elpiji.
\”Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi dan rilis resmi dari kepolisian,\” ujarnya.Megawati Tertawa Usai Hasto Diperiksa Polisi, Ingat Zaman OrbaKebakaran gudang gas elpiji di Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada akhir pekan lalu memakan korban jiwa hingga tiga orang dan belasan lain masih dirawat.
Dokter Bedah Plastik di RSUP Prof Ngoerah Dr I Gusti Putu Hendra Sanjaya mengatakan ketiga korban meninggal dunia rata-rata luka bakar di atas 60 persen.
\”Untuk korban Yudis (luka bakar) 88 persen, Purwanto (luka bakar ) 74 persen, dan Edi hampir 90 persen,\” ujarnya.