Polda Jawa Barat merespons pengakuan Saka Tatal, salah satu terpidana pembunuhan Vina dan Eky, yang mengaku menjadi korban salah tangkap.
Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast mengatakan pengakuan atau opini bisa dibangun oleh siapapun. Namun ia tak menjelaskan secara lengkap prihal salah tangkap tersebut.
\”Kalau informasi dengan opini yang dibangun dari pihak manapun, kami minta masyarakat menahan diri,\” ungkap Jules Abraham Abast, Rabu (22/5).
Jules mengatakan, penyidik kepolisian utamanya Ditreskrimum Polda Jabar, akan bekerja secara maksimal pada kasus ini. Jules juga meyakinkan bahwa penyidik bakal transparan untuk ungkap kasus ini.Pegi Perong Buron Kasus Vina Cirebon Kerja sebagai Kuli BangunanADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Kami akan bekerja sebaik mungkin dan transparan,\” katanya.
Sebelumnya, salah satu terpidana kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.
Saka mengklaim dirinya tidak pernah mengenal sosok kedua korban pembunuhan tersebut. Karenanya, ia mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam kasus itu.
\”Sama korban saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,\” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5).4 Terpidana Kasus Vina Sempat Mengadu Ke Komnas HAM soal Penganiayaan