Penyidik Polresta Barelang menggeledah kantor BP Batam di Jalan Ibnu Sutowo Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/8).
Penggeledahan oleh aparat itu dilakukan selama lima jam dari sekitar pukul 13.00-18.00 WIB.
Usai penggeledahan, saat keluar sejumlah petugas penyidik membawa satu bok berukuran besar diduga berisi berkas terkait kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan hutan lindung oleh sebuah perusahaan di Batam.
Terkait kasus ini Polresta Barelang sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Batam, namun sejauh ini surat mereka belum ditanggapi.Polisi Usut Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha Istri Arhan\”Melakukan pengecekan terhadap pengolahan itu di atas hutan lindung. Kita sudah bersurat Badan Pertanahan (BPN) Batam untuk memberikan dokumen yang kita maksud. Klarifikasi terus 3 kali surat pengajuan, pemanggilan tidak diindahkan, karena kita temukan ada penyelewengan dan pelanggaran,\” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu kepada wartawan.
Selesai melakukan penggeledahan, penyidik Polresta Barelang bergegas pergi dengan membawa satu boks berukuran besar yang dimasukkan ke bagasi mobil guna dibawa ke kantor polisl.
\”Kami jelaskan dari penyidik Satreskrim Polresta barelang, hari ini berdasarkan tadi dijelaskan bapak kapolres tadi siang, melakukan upaya penggeledahan tentunya untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan. Jadi hari ini upaya yang dilakukan semata untuk kepentingan penyelidikan. Adapun beberapa berkas telah berhasil kami amankan dan kami akan melakukan penyitaan nanti kami lakukan di kantor,\” kata Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha usai melakukan penggeledahan Rabu petang.Menkes Temui Keluarga Korban dari PPDS Undip: Sudah Cukup GamblangSementara itu, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait saat dikonfirmasi terpisah mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polresta Barelang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang sedang di lidik Polisi tersebut.
\”Masih dalam proses, kita hormati proses yang sedang berlangsung,\” ujarnya singkat.