Pelaku buron dalam kasus kematina Vina Cirebon bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap oleh polisi di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam
Diketahui, Pegi sudah menjadi buron selama delapan tahun lamanya.
\”Diamankan tadi malam di Bandung,\” ujar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Pegi diduga sebagai otak kejahatan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Namun, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, polisi masih mendalami, apakah Pegi hanya ikut-ikutan atau menjadi pelaku utama.
Maka dari itu, Abast mengaku belum dapat menyampaikan informasi tersebut.
Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini, sebabharus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.
\”Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kalau ada info ini, akan disampaikan,\” ucapnya di Mapolda Jabar.
Abast menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kini masih memeriksa Pegi.
Dikatakan Abast, pihaknya akan segera memberikan update kasus secara transparan dan segera menyelesaikan kasus.
\”Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya,\” ujar Abast.
Sosok Pegi alias Perong
Pegi alias Perong ini juga dikenal sebagai Egi.
Ia disebut sebagai otak kejahatan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
Berdasarkan rilis ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh Polda Jabar, Pegi berusia 22 tahun saat persitiwa pembunuhan Vina terjadi pada 2016.