Polisi menangkap seseorang berinisial AP yang diduga merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap selebritas Ria Ricis.Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP ditangkap pada Senin (10/6) sekitar pukul 01.20 WIB.ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Dibawa ke mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana,\” tutur dia.Sebelumnya, Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya. Ia mengaku diancam mengirim uang sebesar Rp300 juta jika tak mau foto atau video pribadinya disebarkan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6).

By admin