Polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku penganiayaan di Indramayu, Jawa Barat, yang aksinya direkam warga dan viral di media sosial.
Aksi penganiayaan itu terjadi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Minggu (16/6) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan pelaku berinisial R dan AN diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang yang masing-masing berinisial MA dan TI.
\”(Korban) TI meninggal dunia karena sebelumnya ada kaitan masalah kejadian laka lantas,\” ungkap Fahri di Polres Indramayu, Rabu (19/6).Polisi Sebut Keterangan Saka Tatal Pada 2016 Cenderung BohongADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Ia menuturkan adapun penganiayaan dipicu karena para pelaku dan korban sebelumnya terlibat kecelakaan lalu lintas. Pelaku geram karena terserempet sehingga menganiaya dua korban.
\”Motif kesal karena awalnya kejadiannya kecelakaan lalu lintas. Kondisi korban untuk TI memang ada luka di wajah termasuk di beberapa bagian tubuh. Diagnosis akhir dari RS adalah cedera kepala berat. (Akibat laka lantas atau penganiayaan) ini kita masih dalami. Kita butuh izin autopsi dari keluarga korban,\” katanya.
Fahri juga membantah isu yang menyebut pelaku penganiayaan sempat dibebaskan polisi karena adanya uang damai dari pihak keluarga pelaku. Ia pun membantah informasi yang menyebut pelaku merupakan oknum anggota Polri.

\”Tersangka dibebaskan, tidak benar. Isu ada uang damai dari tersangka kepada keluarga korban, tidak benar. Ada informasi pelaku oknum polisi, itu juga tidak benar karena pelaku adalah karyawan swasta,\” ucapnya.
Dua orang pelaku kini berstatus tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan terancam hukuman pidana paling singkat lima tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah rekaman video berisi tindakan penganiayaan yang diduga terjadi di Indramayu viral di media sosial.
Tak lama setelah video itu tersebar dan viral, ada dua orang yang diamankan oleh aparat desa bersama pihak kepolisian. Dua pelaku itu, masing-masing berinisial R dan AN.

By admin