Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan hasil visum terhadap siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE yang diduga menjadi korban dugaan bullying.
Hasil visum tersebut juga sempat disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, pada Selasa (17/9) kemarin.
\”Kami sudah melakukan visum pada pelapor dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, teraba benjol, dan nyeri di bagian kepala,\” jelasnya.
Ade menuturkan dalam kasus dugaan bullying itu pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak dokter serta alat bukti berupa visum hingga rekaman video CCTV dan pada saat siswa di toilet.
\”Jika ditanya, kasus tersebut kenapa lama, kami telah mencoba melakukan diversi atau musyawarah khusus anak-anak. Para pihak sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu,\” tuturnya.
Kapolres Jaksel Sebut Tak Ada Anak Ketua Parpol di Kasus Bully BinusSebelumnya, siswa berinisial RE (16) melaporkan dugaan perundungan, pelecehan seksual dan pengeroyokan di Binus School Simprug ke polisi. Kini, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Namun, Binus School Simprug membantah tudingan tersebut. Bantahan itu disampaikan dengan memperlihatkan video perkelahian antarsiswa.
Terdapat empat video yang terdiri dari dua video dari kamera pengawas atau CCTV di luar toilet pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024, satu video CCTV di kantin pada 30 Januari 2024, dan satu video yang diperoleh dari handphone saksi yang tidak diungkap identitasnya.
Berdasarkan rekaman dari kamera handphone yang diperoleh pihak sekolah, terdapat perkelahian antara pelapor dengan salah seorang siswa yang bertubuh lebih pendek darinya. Perkelahian itu disaksikan oleh belasan siswa lain.
\”Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi, satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai,\” kata Otto Hasibuan selaku kuasa hukum pihak Binus School Simprug, Sabtu (14/9).Korban Bully SMA Binus Singgung Anak Pejabat, Ketua Parpol, hingga MK