Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkanĀ musisiĀ Virgoun mengakui pernah mengonsumsi narkoba di tahun 2012 silam. Namun, Virgoun sempat berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
\”Terhadap VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti,\” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi kepada wartawan, Selasa (25/6).
Syahduddi menyebut Virgoun kemudian kembali mengonsumsi narkoba pada tahun 2024 dan berujung pada penangkapan.
\”Dan baru mengkonsumsi tahun ini pada akhirnya diamankan oleh petugas,\” ujarnya.Polisi: Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat BadanADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Sementara itu, perempuan berinisial PA yang turut ditangkap bersama Virgoun mengaku pertama kali mengonsumsi barang haram tersebut.
\”Sedangkan saudari PA sendiri yang bersangkutan baru pertama kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP,\” ucap Syahduddi.
\”Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos kosan, teman kerja,\” imbuhnya.
Sebelumnya, penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang rekan kerja dan kru dari Virgoun berinisial BH. Yang bersangkutan diketahui merupakan orang yang memasok sabu untuk Virgoun.
Dalam kasus ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau proses rehabilitasi.Virgoun Bakal Dirawat di RSKO Selama 3 Bulan