Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks oleh mantan kader Demokrat Roy Suryo yang menyebut cawapres nomor 2 Gibran Rakabuming menggunakan ear feeder dalam debat Pilpres 2024.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sampai saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa total tiga orang saksi pelapor.Pembunuh Pedagang Semangka Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara\”Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS,\” kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (10/1).
Selain pihak pelapor, Trunoyudo mengatakan penyidik juga akan memeriksa sejumlah ahli mulai dari bahasa hingga ahli ITE untuk membuat terang kasus tersebut.

ADVERTISEMENT Kendati demikian, ia masih belum menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan terhadap ahli tersebut akan dilakukan. Termasuk panggilan terhadap Roy Suryo selaku pihak terlapor.
\”Juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang,\” ujarnya.Polisi Harus Limpahkan Ulang Berkas Firli ke Kejaksaan BesokSejauh ini, sudah ada 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Roy. Salah satunya dibuat oleh organisasi Pilar 08. Sementara satu laporan lainnya dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus Caleg PSI, Muannas Alaidid.
Dalam kedua laporan itu, Roy dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Pelaporan itu buntut pernyataan Roy di akun X sebelumnya, yang menuding Gibran berbuat curang lantaran memakai tiga mikrofon saat debat cawapres. Ia menilai salah satu alat yang digunakan Gibran merupakan earphone dan bukan mikrofon.
Tudingan Roy ini juga telah dibantah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy\’ari dan Konsorsium penyelenggara Debat Cawapres 2024.
Dalam keterangannya, konsorsium yang terdiri dari Transmedia, KompasTV, dan BTV menegaskan tidak memberikan keistimewaan ataupun preferensi perlakuan khusus pada calon manapun.
\”Ketiga cawapres memakai alat pengeras suara yang sama, meliputi tiga lapis devices sekaligus,\” konsorsium penyelenggara debat kedua melalui keterangan tertulis, Senin (25/12).

By admin