Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima sekitar 45 ribu laporan transaksi keuangan para caleg yang terdaftar di Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, awalnya jumlah itu didapat setelah mengecek dari total DCT sekitar 250 ribu.
\”Begitu kita cek di database, dari 200 sekian ribu nama [DCT] itu ada 45 ribu laporan terkait dengan orang-orang yang ada di dalam daftar calon tetap. Ada 45 ribu laporan,\” kata Ivan di kantornya, Jakarta, Rabu (10/1).
Ia merinci pada 2022, ada 6.064 nama yang dilaporkan ke pihaknya. Namun, saat itu belum ada penetapan DCT.Pilihan RedaksiPPATK Ungkap Bendahara 21 Parpol Terima Dana Luar Negeri Rp195 MiliarPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan 100 Caleg Capai Rp51,4 TriliunADVERTISEMENT Lalu pada 2023, ada 39 ribu laporan yang diterima. Dengan demikian, total menjadi 45 ribu laporan.
\”Pada 2022 orangnya sudah dilaporkan walaupun dia belum menjadi DCT. Dia sudah dilaporkan ke PPATK. Nah, 2023 kemudian berkembang begitu menjadi DCT, laporannya naik menjadi 39.409 laporan DCT,\” katanya.
Ia menjelaskan, dari laporan 45 ribu DCT itu, total transaksi keuangan pada 2022 sebesar Rp3,8 triliun.
Jumlah transaksi orang yang masuk dalam DCT itu kemudian meningkat pada tahun 2023.
\”Lalu meningkat di 2023, transaksi yang dilakukan DCT meningkat sangat signifikan di 2023 menjadi Rp21 triliun. Totalnya [2022 dan 2023] transaksi Rp24,8 triliun,\” kata dia.

By admin