Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh memihak dan berkampanye di pilpres.
Ia mengatakan hal itu telah diatur lewat peraturan perundang-undangan. Prabowo mengajak seluruh pihak untuk berpegang pada aturan.Airlangga soal Presiden Boleh Kampanye: Kepala Negara Tak Ada Cutinya\”Saya kira sudah ada diskursus dan sudah diatur oleh peraturan semuanya. Saya kira kita berpegang pada itu saja,\” kata Prabowo usai acara dialog bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Ketika ditanyai lagi pendapatnya apakah tidak masalah jika presiden memihak asal tak memakai fasilitas negara, Prabowo tak menjawab pertanyaan tersebut.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Berarti enggak apa-apa ya pak kalau presiden memihak? Yang penting enggak pakai fasilitas negara gitu ya pak?\” kata awak media.
\”Anda jangan taruh kata-katamu di mulut saya dong,\” ujar Prabowo.Tokoh PPP Ikut Kampanye Pilpres 2024 Bareng Cak Imin di BaliPresiden Jokowi sebelumnya menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
Ia mengatakan itu dalam merespons pertanyaan wartawan soal tanggapannya terhadap menteri yang berkampanye.
\”Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,\” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Prabowo sendiri berada di lokasi kala Jokowi bicara demikian. Ia tampak menganggukkan kepala dan tersenyum.Ganjar Klaim Tak Tahu Jokowi Minta Bertemu Ketum PDIP MegawatiTerpisah, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan pernyataan Jokowi itu untuk menjelaskan aturan yang termaktub dalam UU Pemilu, bukan deklarasi keberpihakannya di Pilpres 2024.
Pernyataan Jokowi itu pun menuai sejumlah kritik, baik dari parpol maupun masyarakat sipil.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur menilai pernyataan Jokowi itu adalah sikap berbahaya dan menyesatkan yang akan merusak demokrasi dan negara hukum.
\”Jika dibiarkan sikap ini akan melegitimasi praktik konflik kepentingan pejabat publik, penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara yang tegas dilarang,\” kata Isnur dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).