Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap komplotan yang mempekerjakan empat anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kota Pahlawan.
Setidaknya ada enam orang pria dan satu perempuan ditangkap saat penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara. Mereka, diduga sudah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
\”Benar telah diamankan (ditangkap) tujuh pelaku terkait TPPO. Kini masih ditangani pemeriksaan,\” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi melalui telepon Senin (13/5).2 PSK Mati Dibunuh dalam Sepekan di Bali, Polisi Minta Waspada MichatMenurut Hendro, para pelaku ini menjalankan bisnis prostitusi anak di bawah umur sejak Januari 2024. Mereka menyewa empat blok kamar hotel, dan mencari tamu melalui aplikasi.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Mereka pesan 4-5 kamar, salah satunya sebagai kantor, 4 korban dan muncikari di kamar itu, kamar sisanya untuk eksekusi,\” ujar Hendro.
Hendro mengaku belum bisa banyak menyampaikan detail kasus ini, lantaran penyidik masih terus melakukan pengembangan.
\”Masih kita kembangkan terkait kasus tersebut, empat PSK di bawah umur dan tujuh pelaku diamankan dan anggota masih melakukan pengembangan,\” tutup Hendro.Polisi Tangkap Sosok Oma di Kasus Prostitusi Anak 15 Tahun di Bekasi

By admin