Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dari 70 persen menjadi 80 persen.
Hal itu telah disampaikan Agus saat rapat tertutup dengan Komisi I DPR, Selasa (3/9).
Agus mencontohkan untuk seorang prajurit tamtama, gaji yang diterima adalah sekitar Rp3 juta-Rp4 juta. Dengan tukin sebesar 70 persen, take home pay prajurit sekitar Rp6,7 juta.
Ia mengatakan dengan pengajuan tukin 80 persen, ada tambahan sekitar Rp500 ribu dari besaran awal itu.
\”Kalau 70 persen kalau kita lihat gaji tamtama itu Rp3-Rp4 juta. Kemudian tukinnya kalau 70 persen, Rp2,6 juta. Sehingga kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 juta. Kita naikkan, ajukan menjadi 80 persen, sehingga nanti ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu,\” kata Agus usai rapat.OPM Umumkan Pilot Susi Air Segera Dibebaskan: Target Bulan IniAgus menyatakan saat rapat, anggota DPR bertanya apakah kenaikan tukin menjadi 80 persen itu cukup untuk prajurit. Ia mengaku menjawab kenaikan itu pas-pasan.
\”Kita makan saja minimal Rp100 ribu per orang, sekeluarga. Berarti udah Rp3 juta. Kalau dua orang kali dua saja berapa. Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tukin untuk kesejahteraan prajurit,\” ujarnya.
Dalam rapat, Agus juga menyatakan soal TNI yang tidak memiliki anggaran kontijensi. Menurutnya anggaran itu diperlukan jika ada bencana alam atau acara kenegaraan.
\”Kalau ada bencana alam dan kegiatan kenegaraan kalau ada kontingensi kita bisa memberikan uang makan kepada prajurit atau dana operasional,\” katanya.Pernah Dilaporkan ke DPR, Tukin Bakamla Kini Dinaikkan Jokowi

By admin