Aparat kepolisian memasang barrier beton yang dilengkapi kawat berduri di depan kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Barier beton terlihat terpasang memanjang di antara dua arah Jalan Imam Bonjol. Tampak juga sejumlah kendaraan taktis di sekitar lokasi.
Selain itu sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di beberapa titik.
Arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol baik dari arah Bundaran Hotel Indonesia ke kantor KPU maupun dari arah Taman Suropati ke kantor KPU ditutup.
Sebelumnya, ada rencana aksi yang bakal digelar oleh Partai Buruh di KPU RI pada hari ini. Belakangan, Partai Buruh menunda aksi tersebut.Gelombang Protes RUU Pilkada Ricuh dan Membara di Berbagai DaerahKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo mengatakan ada sekitar 1.293 personel yang disiagakan di Kantor KPU hari ini.
Aksi dari berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah muncul sejak Kamis (22/8) lalu.
Aksi ini merupakan buntut sikap pemerintah dan DPR yang telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah. RUU Pilkada yang dibahas DPR tak mengakomodir putusan MK tersebut.
Kemarin malam, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa DPR batal menggelar sidang paripurna pengesahan revisi UU Pilkada karena syarat kuorum tidak terpenuhi.
Dasco kemudian mengatakan bahwa tidak cukup waktu untuk kembali menggelar paripurna, karena pendaftaran Pilkada 2024 akan dimulai pada 27 Agustus mendatang, sehingga syarat pencalonan Pilkada yang digunakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).Amnesty soal Demo RUU Pilkada: Aparat Brutal, Banyak yang Ditangkap

By admin