Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken peraturan pemerintah (PP) yang memberi izin bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang di Indonesia.
PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara itu diteken Jokowi dan diundangkan pada Kamis (30/5).
Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah–dua ormas agama besar di Indonesia–pun merespons PP \’hadiah\’ Jokowi tersebut.Ketum PBNU: Konsesi Tambang untuk Ormas Langkah Berani Presiden JokowiADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Muhammadiyah tak akan tergesa-gesa
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu\’ti bahwa siapa atau ormas apa yang akan diberi izin tambang itu adalah wewenang pemerintah.
Mu\’ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang. Sementara bila kemudian pemerintah menawarkan secara resmi ke organisasi, Mu\’ti menegaskan tak serta merta diterima karena akan dibahas dulu di tingkat internal.
\”Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama,\” jelas Mu\’ti pada Minggu (2/6) dalam ketarangan resmi yang diterima.
Mu\’t  menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara Indonesia.Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir (kiri) dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah  Abdul Mu\’ti (kanan). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)Daftar Ormas Keagamaan yang Bisa Garap Tambang di RINU apresiasi langkah berani Jokowi
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
\”Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,\” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6).
Pria yang karib disapa Gus Yahya itu mengatakan, PBNU menyampaikan terimakasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.
\”PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,\” kata Gus Yahya.Presiden RI Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Ma\’ruf Amin (kedua kiri) bersalaman dengan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf (kiri) disaksikan Rais \’Aam PBNU Miftachul Akhyar (kanan) di Sidoarjo beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.
\”Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,\” ujar pria yang pernah menjadi juru bicara kepresdinan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2000 silam.
Yahya mengatakan NU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
\”Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumberdaya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,\” kata pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini.
\”Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,\” pungkasnya dalam siaran pers tersebut.Bahlil: Kita Akan Beri Konsesi Tambang Batu Bara Besar ke PBNU

By admin